Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang bertugas mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi insiden keamanan siber pada sistem elektronik di lingkungan pemerintah daerah.
TTIS Kabupaten Luwu Timur adalah tim yang bertanggung jawab menerima, meninjau, dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Tim bekerja secara terkoordinasi dengan Gov-TTIS Indonesia (BSSN) dan seluruh perangkat daerah.
Terwujudnya ketahanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang andal, tepercaya, dan berkelanjutan.
Layanan TTIS terbagi atas layanan utama penanganan insiden dan layanan tambahan yang mendukung ketahanan siber perangkat daerah.
Peringatan dini, imbauan keamanan, dan berbagi informasi ancaman ke seluruh perangkat daerah.
Respons cepat, analisis, dan mitigasi saat terjadi insiden pada sistem elektronik pemerintah daerah.
Identifikasi dan penanganan celah keamanan (vulnerability) sebelum dieksploitasi pihak tak berwenang.
Peningkatan kesadaran dan budaya keamanan siber bagi ASN serta pengelola sistem elektronik.
Kanal konsultasi keamanan siber bagi konstituen dalam menangani dugaan gangguan dan insiden.
Penerimaan dan tindak lanjut laporan dugaan insiden dari perangkat daerah maupun masyarakat.
Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat ditangani. Gunakan salah satu kanal resmi di bawah ini. Untuk kejadian yang sedang berlangsung, sertakan informasi sedetail mungkin agar tim dapat merespons dengan tepat.
Sampaikan melalui kanal resmi dengan informasi selengkap mungkin.
Tim memverifikasi dan menilai tingkat dampak laporan.
Penanggulangan insiden bersama pihak terkait.
Dokumentasi dan rekomendasi pencegahan berulang.
Melengkapi data berikut mempercepat verifikasi dan penanganan laporan Anda.
Isi ringkas di bawah, lalu tekan tombol untuk membuka aplikasi email Anda dengan laporan yang sudah terformat.
Dokumen standar internasional yang memuat profil, ruang lingkup, kebijakan, dan tata cara layanan TTIS Kabupaten Luwu Timur — termasuk informasi kontak, konstituen, dan mekanisme pelaporan insiden.
TTIS bekerja untuk menjaga keamanan sistem elektronik dan data pada setiap satuan kerja, serta berkoordinasi dengan Gov-TTIS Indonesia dalam penanganan insiden lintas sektor.
Laporan yang masuk di luar jam kerja tetap dipantau dan ditindaklanjuti sesuai tingkat dampaknya.