Sistem Operasional · Siaga 24/7

Ketahanan siber untuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang bertugas mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi insiden keamanan siber pada sistem elektronik di lingkungan pemerintah daerah.

Dasar Pembentukan
SK Bupati 344/D-17/IX/2025
Sektor
Pemerintah Daerah
Nomor Registrasi BSSN
Dalam proses registrasi
Tentang Kami

Garda depan keamanan siber pemerintah daerah

TTIS Kabupaten Luwu Timur adalah tim yang bertanggung jawab menerima, meninjau, dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Tim bekerja secara terkoordinasi dengan Gov-TTIS Indonesia (BSSN) dan seluruh perangkat daerah.

Dasar Hukum
UU 27/2022Pelindungan Data Pribadi
Perpres 95/2018SPBE
Perpres 82/2022Pelindungan IIV
Per-BSSN 10/2020Tim Tanggap Insiden Siber
Per-BSSN 1/2024Pengelolaan Insiden Siber
SK Bupati344/D-17/IX/Tahun 2025

Visi

Terwujudnya ketahanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang andal, tepercaya, dan berkelanjutan.

Misi

  • Melaksanakan pencegahan, deteksi, dan penanggulangan insiden keamanan siber.
  • Meningkatkan kesadaran dan kapasitas keamanan siber aparatur dan pengelola sistem.
  • Membangun koordinasi dan kolaborasi dengan Gov-TTIS Indonesia dan pemangku kepentingan.
Layanan

Apa yang kami sediakan bagi konstituen

Layanan TTIS terbagi atas layanan utama penanganan insiden dan layanan tambahan yang mendukung ketahanan siber perangkat daerah.

Layanan Utama
Pencegahan Insiden

Peringatan dini, imbauan keamanan, dan berbagi informasi ancaman ke seluruh perangkat daerah.

Penanggulangan Insiden

Respons cepat, analisis, dan mitigasi saat terjadi insiden pada sistem elektronik pemerintah daerah.

Penanganan Kerawanan

Identifikasi dan penanganan celah keamanan (vulnerability) sebelum dieksploitasi pihak tak berwenang.

Layanan Tambahan
Sosialisasi & Edukasi

Peningkatan kesadaran dan budaya keamanan siber bagi ASN serta pengelola sistem elektronik.

Layanan Helpdesk

Kanal konsultasi keamanan siber bagi konstituen dalam menangani dugaan gangguan dan insiden.

Pelaporan Keamanan

Penerimaan dan tindak lanjut laporan dugaan insiden dari perangkat daerah maupun masyarakat.

Lapor Insiden

Menemukan dugaan insiden siber? Laporkan segera.

Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat ditangani. Gunakan salah satu kanal resmi di bawah ini. Untuk kejadian yang sedang berlangsung, sertakan informasi sedetail mungkin agar tim dapat merespons dengan tepat.

01 · Lapor
Kirim laporan

Sampaikan melalui kanal resmi dengan informasi selengkap mungkin.

02 · Verifikasi
Triase awal

Tim memverifikasi dan menilai tingkat dampak laporan.

03 · Penanganan
Analisis & mitigasi

Penanggulangan insiden bersama pihak terkait.

04 · Penutupan
Pemulihan

Dokumentasi dan rekomendasi pencegahan berulang.

Informasi yang perlu disertakan

Melengkapi data berikut mempercepat verifikasi dan penanganan laporan Anda.

  • Instansi/OPD dan narahubung yang dapat dihubungi
  • Waktu kejadian (tanggal dan jam)
  • Sistem, aplikasi, atau layanan yang terdampak
  • Kronologi dan gejala yang teramati
  • Bukti pendukung: tangkapan layar atau log (bila ada)
  • Tindakan yang sudah dilakukan (jika ada)

Susun laporan cepat

Isi ringkas di bawah, lalu tekan tombol untuk membuka aplikasi email Anda dengan laporan yang sudah terformat.

Laporan dikirim ke kanal resmi TTIS. Untuk keadaan mendesak, hubungi kanal telepon di atas.
Dokumen Resmi

RFC 2350

RFC2350

Deskripsi Layanan TTIS

Dokumen standar internasional yang memuat profil, ruang lingkup, kebijakan, dan tata cara layanan TTIS Kabupaten Luwu Timur — termasuk informasi kontak, konstituen, dan mekanisme pelaporan insiden.

Unduh PDF
Konstituen

Melayani seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur

TTIS bekerja untuk menjaga keamanan sistem elektronik dan data pada setiap satuan kerja, serta berkoordinasi dengan Gov-TTIS Indonesia dalam penanganan insiden lintas sektor.

Kontak

Hubungi kami

Instansi PembinaDinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu TimurBidang Telematika dan Persandian
AlamatJalan Soekarno–Hatta, Malili 92981Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan
● Status Layanan

Siaga Insiden 24/7

Laporan yang masuk di luar jam kerja tetap dipantau dan ditindaklanjuti sesuai tingkat dampaknya.

Layanan administrasi: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA